Dinkes BS Kumpulkan Dukun

DAERAH727 Dilihat
jadwal-sholat

detiknews24.com Bengkulu Selatan, Ratusan dukun alias masyarakat yang memiliki kelebihan bisa memberikan pengobatan secara tradisional di Kabupaten BS, dikumpulkan Dinas Kesehatan (Dinkes) BS. Kegiatan yang digelar di Aula Dinkes tersebut, diikuti 270 orang dukun.(08/09)

Kadis Kesehatan BS Didi Ruslan, S.KM, M.Si disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan (Yankes dan SDK) Nex Pusman, S.KM membenarkan, pihaknya sedang menggalakkan Program Pembinaan Pelayanan Kesehatan Tradisional (Yankestrad).

Dalam program ini, seluruh masyarakat yang selama ini bisa melakukan pengobatan secara tradisional, semuanya dikumpulkan untuk diberikan pembinaan.

“Ya benar, setidaknya lebih kurang sekitar 270 orang masyarakat pelayan kesehatan tradisional  yang tersebar di Bengkulu Selatan. Mereka kita kumpulkan dan diberikan pembinaan,” kata Nex.

Diterangkan Kabid, pelayanan kesehatan tradisional merupakan pengobatan atau perawatan mengacu pada pengalaman dan keterampilan turun temurun secara empiris yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, juga diterapkan sesuai dengan norma yang berlaku di masyarakat. Untuk itu, untuk menjamin kesehatan masyarakat secara utuh, pihaknya melakukan pembinaan dan pengawasan.

Dilanjutkan Nex, pelayanan kesehatan tradisional bermanfaat untuk masyarakat dalam upaya preventif (pencegahan), promotif (peningkatan), kuratif (penyembuhan) dan juga rehabilitatif (pemulihan). Sehingga, ke depan masyarakat diberi kesempatan untuk mengembangkan, meningkatkan, dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggung jawabkan manfaat dan keamanannya.

“Intinya, tujuan dari program Yankestrad ini adalah agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan aman dan bermanfaat. Orang yang memberikan pelayanan pengobatan tradisional dibina dan akan terus diawasi pemerintah,” pungkas Kabid (frd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *