Dugaan Mark Up Penyimpangan Pengadaan Alat Rapid Test di Dinkes Bengkulu Selatan Semakin Terkuak

jadwal-sholat

Bengkulu Selatan | detikNews24.com – Pada masa pendemi Covid-19 yang melanda dunia, tidak luput juga negara kita Indonesia. Menyikapi hal tersebut pemerintah dengan cekatan melakukan penanggulangan dan pencegahan untuk menangani wabah virus ini.

Termasuk kabupaten Bengkulu Selatan, provinsi Bengkulu juga ikut melaksanakan intruksi pusat, berbagai upaya dilakukan, salah satunya pengadaan alat rapid test untuk mengetahui lebih dini gejala virus Covid-19.

Namun isu miring merebak di kalangan masyarakat Bengkulu Selatan bahwa dalam pengadaan alat rapid test di dinas kesehatan (Dinkes) Bengkulu Selatan diduga Mark up jumlahnya.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan ini, salah satunya adalah pansus DPRD Bengkulu Selatan, tapi sayang bagaikan gayung jatuh kesumur.

Menyikapi hal ini, sekber media lansung terjun ke Dinkes untuk memperoleh keterangan dari oknum pejabat pengadaan dan pejabat penerima barang, Rabu (3/08/2020).

Saat di temui PPTK pengadaan alat rapid test yang akrab di sapa pak Budi Saputra menjelaskan bahwa pengadaan rapid di Dinkes sebanyak 3280 buah, sedangkan dari BPBD sebanyak 2800. Sehingga jumlah total yang di kelola Dinkes sebanyak 6080 buah, dan penyerahan barang di saksikan oleh tim penerima barang ke saudara Angki sebagai penerima barang.

Tetapi keterangan saudara Budi berbanding terbalik 480 derajat dari keterangan saudari Elfa Sari Kabid yang menerima barang sekaligus melakukan Rapid dan pendistribusian ke Puskesmas-puskesmas.

Baca Juga: Dana Publikasi di Dinkes BS Terkesan Ditutupi

Dengan tegas Elfa menjelaskan secara detail yang di terimanya sebanyak 2800 merek Edan dari BPBD ,dan merek R biotek sebanyak 3820 buah juga BPBD.

“Jadi saya tegaskan dan memang sudah final bahwa Dinkes cuma 540 buah saja pengadaan rapid test nya, sisanya BPBD yang membelinya,” ujar Elfa.

Pertanyaan sekarang, kenapa pptk Budi mengatakan bahwa Dinkes membeli rapit test sebanyak 3280 buah, padahal keterangan dari Kabid Elfa Sari cuma menerima dari dinas sebanyak 540 buah saja.

“Hingga saat ini sisa rapid yang masih ada dengan saya saat ini untuk merek Edan sebanyak 24 buah lagi dan merek R biotek sebanyak 80 buah lagi,” tegas Elfa kepada awak media.

Dalam hal ini, lembaga BPAN Deki syaviktori angkat bicara. “Kalau benar ini menyimpang maka kita akan laporkan segera ke pihak hukum secepatnya,jangan coba-coba bermain uang negara, apalagi ini persoalannya bencana dunia,” tegas Diki.

“Yang jadi pertanyaan sekarang, kemana sisanya, apa memang tidak di belanjakan atau yang lainnya, biarlah para APH yang akan lidik kegiatan ini supaya masyarakat tidak bertanya-tanya lagi,” sampainya.[Frd]

Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *