Koprasi Mutiara Selatan Dilaporkan Ke Kejari Bengkulu Selatan

jadwal-sholat

BENGKULU SELATAN detikNews24.com terkait atas dugaan pungutan yang dilakukan oleh koprasi Mutiara Selatan kepada anggotanya sebesar Rp 750.000 perorang. Maka dengan hal tersebut, Sekber Media melaporkan Koprasi Mutiara Selatan. 20/9/2022.

” Hari ini kita masukan laporan atas dugaan pungutan yang dilakukan oleh pihak koprasi mutiara nelayan ke Kejari Bengkulu Selatan dengan dugaan:

Bantuan Jaring sebanyak 50 Pis kepada 20 Nelayan, tetapi hanya 15 Pis yang

disalurkan kepada 6 orang Nelayan dari 20 Nelayan yang semestinya mendapatkan bantuan jaring tersebut. Dan dari 6 nelayan tersebut dipungut biaya untuk satu orang Rp 750.000- (Bukti video Terlampir) Serta meminta untuk mengaudit seluruh bantuan semenjak didirikannya Koprasi Mutiara Selatan tersebut” Jelas Julian AO

Hari ini berkas laporan laporan kita sudah diterima langsung oleh pihak Kejari Bengkulu Selatan, ” saya harap pihak kejari dapat turun langsung untuk memproses apa yang kita laporkan dan saya yakin pihak kejari berkerja sangat profesional dalam menegakan hukum yang berlaku” jelas Julian AO.[frd]

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *