Imam Mahdi Palsu Ditangkap Polisi

jadwal-sholat

PEKANBARU, DetikNews24.com Polda Riau mengamankan seorang pria mengaku sebagai Imam Mahdi. Pria berumur 32 tahun tersebut diduga melakukan sejumlah kejahatan tindak pidana.

Di antaranya penistaan agama, penyebaran berita bohong, menikahi anak di bawah umur, hingga penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan, saat ini kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) tengah melakukan pendalaman terhadap kasus dimaksud.

“Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022, di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan Provinsi Aceh,” ujarnya dikutip dari heloterkini.com, Jum’at (16/9) pagi.

Diceritakan, penangkapan pria bernama asli WAM (32) tersebut, berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun.

Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar. Darisana, dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WAM.

“Dari laporan itu kemudian tim bergerak menuju sebuah sekolah swasta, di daerah Tiga Juhar tersebut, tempat WAM tinggal. Dan disana langsung diamankan,” sebutnya.

Penyidik kemudian memeriksa sejumlah saksi. Termasuk orangtua sang istri. Dari pengakuan orang tua korban dan saksi lain diketahui bahwa WAM mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.

“Pengakuan saksi, WAM ini bisa menyembuhkan berbagai penyakit dan juga merupakan orang yang terpilih untuk membawa keselamatan,” ungkapnya.

WAM meminta para jamaahnya memberikan seorang gadis untuk dinikahi. Beberapa jamaah menuruti permintaan WAM, termasuk orang tua dari istri WAM yang melapor ke Polisi.

Pernikahan dilangsungkan dengan tatacara sendiri, tidak sesuai ajaran agama apapun.

“Jadi nikahnya itu agak berbeda ya. Jadi si WAM ini memberikan sebuah kalimat yang dibacakan oleh korban. Jadi nikahnya tidak ada saksi, tidak ada penghulu. Yang ada orangtua, calon pengantin wanita dan si WAM,” jelasnya.

Dari hasil penyilidikan sementata, kata Sunarto, WAM memiliki tujuh istri. enam di antaranya merupakan istri siri. Dari enam istri siri itu, lima  di antaranya merupakan anak di bawah umur.

Kini polisi masih terus mengembangkan kasus penangkapan. Karena kuat dugaan ada banyak tindak pidana yang dilakukan oleh sang Imam Mahdi palsu.

“Termasuk juga barang bukti narkotika jenis ganja yang ditemukan oleh penyidik saat mengamankan pelaku. Saat ini Masih dilakukan pengembangan dan pendalaman,” pungkasnya.[hti]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *