Melawan petugas bandit motor terpaksa di door

jadwal-sholat

Bengkulu Selatan | Manna Seorangelaku pencurian sepeda motor, AP (23), warga asal Kabupaten Empat Lawang Sumsel lumpuh usai ditembak Polisi. AP ditembak di kaki karena menyerang petugas saat akan ditangkap.

“Iya kita melumpuhkan satu tersangka berinisial AP, dengan tembakan tegas terukur di kaki kiri. Tersangka nekat menyerang petugas mengunakan pisau saat akan ditangkap anggota kita,” kata Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Selatan IPDA Dodi Hermansyah, Minggu (21/8/2022).

Dodi mengatakan AP merupakan Komplotan pencurian antar propinsi. AP ditangkap atas ulahnya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari pengakuannya,dia bersama rekan-rekannya sudah berkali-kali melakukan aksi yang sama dalam wilayah hukum Polda Bengkulu, kini  berulah curi motor di wilayah hukum Polres BS,” kata Kanit Pidum.

Pria warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Empat Lawang Propinsi Sumatra selatan itu ditangkap Tim Totaici Polres BS, pada Minggu (21/8/2022) siang. Ia ditangkap atas ulahnya mencuri motor korbannya pada Kamis (18/8/2022).

“Tersangka ditangkap anggota kita Tim Totaici, Minggu (21/8/2022) siang tadi di jalan desanya pendopo kabupaten empat Lawang sumsel, atas ulahnya mencuri motor korban pada tiga hari yang lalu,” jelas Dodi.

Dalam aksinya, kata Kanit Pidum, tersangka ini bersama rekannya yang buron, berpatroli keliling mencari mangsa. Ketika lewat depan rumah korban, tersangka melihat ada motor korban terparkir di teras rumah.

“Sekitar pukul 16.00 WIB hari Kamis yang lalu, tersangka dengan temannya, Melintas depan rumah korban di Simpang 3 Pasar bawah Jalan pangeran Duayu Kota Manna. Di TKP keduanya melihat motor korban terparkir di teras rumah,” terangnya.

Melihat kondisi sekitar sepi, lanjut Dodi, tersangka AP langsung menuju teras rumah korban. Motor CRF milik korban digasak dan langsung dibawa kabur.

“Korban yang mengetahui motornya hilang, langsung melapor ke Polsek Kota Manna. Dari laporan tersebut, kita menyelidiki dan mendapat informasi keberadaan satu pelaku bernama AP ini,” katanya.

Saat akan ditangkap, sambungnya, tersangka AP mencoba menyerang petugas, sehingga petugas terpaksa melumpuhkan AP dengan tembakan tegas terukur.

Selain menangkap AP, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dan sepeda motor korban.

“Tersangka AP dan barang bukti sudah diamankan. Atas perbuatannya, AP kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Dan untuk rekannya saat ini masih dalam pengejaran.(UG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *