Ketua FRB Irfan Hidayat SH MH Akan Menyikapi Pembangunan RTH di Sambimulyo

jadwal-sholat

Banyuwangi,-Detiknews24.com. Pemerintah daerah khususnya Kabupaten Banyuwangi, saat ini sedang gencar membangun infrastruktur. Beberapa infrastruktur yang sedang dibangun tersebut dapat dikategorikan sebagai pembangunan Irigasi dan RTH serta proyek-proyek yang lain.

Tetapi sangat disayangkan adanya kejanggalan-kejanggalan terkait dengan proyek dinas tersebut, di kabupaten Banyuwangi salah satunya adalah proyek Pembangunan RTH di Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo yang diduga pengerjaannya, dikerjakan dengan asal-asalan  oleh pelaksana CV Mekar Arum Abadi, dengan anggaran Rp,194.970.000.00

Terlihat nyata Proyek pembangunan RTH yang dikerjakan oleh rekanan CV Mekar Arum Abadi, ini dugaan dikerjakan dengan asal-asalan , pengerjaan tersebut juga tidak menggunakan alat berat (molen) dan tanpa memperdulikan mutu kualitas ketahanan bangunan,
hal ini sangat-sangat disayangkan.

Dengan adanya statmen dari kepala dinas PU Ciptakarya, yang membenarkan pengerjaan pembangunan RTH di Sambimulyo Kecamatan Bangorejo.

Membuat Irfan Hidayat SH.MH. selaku Praktisi Hukum dan ketua FRB ini angkat biacara kepada awak media,”Beliau mengatakan, sebelumnya ada anggota FRB mengkonfirmasi Kedinas PU Ciptakarya terkait temuan dilapangan yang diduga Pembangunan RTH di Sambimulyo  tidak sesuai dengan spesifikasi bangunan dan bahan matrial nya, di duga tidak sesuai standart, yang mana akan saya tindak lanjuti dengan melaporkan pengerjaan proyek pembangunan tersebut, agar para rekanan CV tidak sembrono dan menyalahgunakan dana pemerintah,” pungakasnya.

Pewarta: ugeng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *