Terkait Hilangnya Papan Plang Pelanggaran LP2B Yang Raib,”Siapa Yang Bertanggung Jawab”.

TIPS157 Dilihat
jadwal-sholat

Banyuwangi | Detiknews24.com – Polemik yang terjadi di, Dusun Rembang Desa Banjar, Kecamatan Licin Kabupaten Banyuwangi terkait adanya Bangunan dan Gedung yang dibangun dikawasan tanah dalam program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan(LP2B) atau Lahan Sawah dilindungi(LSD)yang saat ini bangunan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh instansi terkait dengan dipasangnya Plang papan pelanggaran dikawasan LP2B oleh pihak Satpol PP Banyuwangi beberapa bulan yang lalu.

Kamis, 04/08/2022.

Tetapi sangat disayangkan papan plang pelanggaran yang dipasang oleh, Pihak Satpol PP Banyuwangi dilokasi bangunan yang berdiri di tanah,LP2B telah hilang atau dicabut ini pun timbul tanda tanya.

Saat kami berada dilokasi kamipun mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan tersebut terkait dengan dicabut nya, palang papan pelanggaran yang  terpasang dibangunan tersebut  tetapi  pemilik rumah tidak bisa memberikan komentar,”Saya gak bisa komentar maaf istri dan anak saya masi disurabaya mas,ujar pemilik rumah.

Dikesempatan berbeda Ketua FRB dan juga Praktisi Hukum, Irfan Hidayat SH.MH., mengatakan kepada awak media terkait dengan dicabutnya papan plang pelanggaran yang dipasang oleh Dinas Satpol PP, dilokasi bangunan yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan(LP2B) atau Lahan Sawah dilindungi(LSD), itu sudah kesalahan yang sangat vatal kenapa Pihak  Satpol PP, Banyuwangi hanya diam seribu bahasa tanpa adanya tindakan.

Hilang nya papan palang pelanggaran yang dipasang oleh pihak satpol pp yang tertancap dibangunan yang berdiri di atas tanah LP2B ini menjadi tanda tanya bagi saya,”siapa yang berani mencabut papan plang tersebut Instansi terkait atau yang punyak bangunan dan apakah dari pihak Satpol PP sudah mengetahui nya,”  ujar Irfan
Hidayat.

Pewarta : ugeng.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *