Di Duga Lecehkan Profesi Wartawan, Pemilik Akun Facebook Senopati Dolken Resmi Dilaporkan Ke Polisi

TIPS263 Dilihat
jadwal-sholat

Bengkulu Selatan – Puluhan wartawan media online di Kabupaten Bengkulu Selatan Senin 01 Agustus 2022 mendatangi Polres Bengkulu Selatan.

Kedatang para jurnalis ingin berkordinasi kepada penegak hukum terkait dengan cuitan akun facebook Senopati Dolken yang profesi wartawan sebagai pengemis berdasi.

Para jurnalis khususnya yang tergabung di media online, cuitan itu dinilai melecehkan dan merendahkan profesi wartawan, oleh sebab itu, mereka ingin mempertanyakan hal tersebut guna mendapatkan kepastian hukum dan keadilan atas cuitan yang dinilai telah mencoreng nama baik wartawan.

Dari pantauan wartawan detik24news.com, puluhan wartawan yang mendatangi gedung Polres Bengkulu Selatan  di ruang Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

Kedatangan para awak media itu dampingi langsung oleh Ketua Sekretariat Bersama Media Online se Bengkulu Selatan Yon Maryono, yang juga pemilih media online Tribunsumatra.com.

Mereka juga membawa bukti berupa print out dugaan pelecehan profesi yang di tuliskan oleh akun Facebook Senopati Dolken. mendatangi ruang Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Selatan.

“Benar sekali, kedatangan kita ini dalam rangka membuktikan janji kita untuk menyelesaikan masalah dugaan pelecehan profesi dan menyinggung lembaga wartawan yang di cuitan oleh akun Facebook Senopati Dolken yang lewat jalur hukum. Saya sebagai ketua Sekber Media Online meminta kepada Polres Bengkulu Selatan agar dapat melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, hal ini tujuannya tak lain untuk memberi efek jera dan shock terapi kepada Pemilik Akun dan tidak ada akun akun lain yang berbuat serupa” Tegas Yon Maryono.

“Laporan kami sudah diterima langsung oleh Kanit Tipidter Ipda Priyanto, SH kurun waktu lebih kurang 1 (satu) jam setelah melaksanakan koordinasi dan konsultasi, dengan melihat bukti-bukti yang di lampirkan, akhirnya Pemilik akun Senopati Dolken sah dilaporkan secara resmi,” ucap Yon.

Usai menerima laporan, Ipda Priyanto, SH mengungkapkan pihaknya akan segera memproses laporan tersebut.

“Secepatnya akan kita proses apa yang hari ini dilaporkan para wartawan dan akan memangil pihak terlapor untuk di memintai keterangan serta klarifikasi terkait apa yang dilaporkan pihak Wartawan,”* Pungkas Priyanto. (Red/jlt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *